Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resort di Pulau Maratua Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Diduga, kegiatan operasional keduanya, memanfaatkan pulau-pulau kecil tanpa memiliki dokumen perizinan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, memimpin langsung penyegelan di Pulau Maratua dan Pulau Bakungan Besar dan Bakungan Kecil.
Pihaknya melalui Polsus PWP3K Direktorat PSDK dan Stasiun PSDKP Tarakan, hadir langsung ke Pulau Maratua untuk melakukan penghentian sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Baca Juga
- Terancam Dipidana dan Denda Rp 1,5 Miliar, Ini Alasan Ikan Aligator Gar Dilarang Dipelihara di Indonesia
- Program Susu Ikan Bisa Buka 195.796 Lapangan Kerja Baru, Ini Faktanya
- KKP Gagalkan Aksi Penyusupan Manusia Lewat Kapal Ikan di Perairan Sumatera Utara
Dua resort diduga tidak memiliki tiga dokumen perizinan, yaitu persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta lainnya tanpa perizinan berusaha, dan perizinan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil.
Advertisement
Bahkan salah satu resort di Pulau Bakungan menyambungkan satu pulau dengan pulau lainya menggunakan jembatan yang dikelola oleh PMA asal Jerman dan dikelola oleh WNA asal Swiss.
Sedangkan PT MID yang ada di Pulau Maratua dikelola oleh PMA asal Malaysia.
âSetelah kita lakukan pengecekan kondisi saat pengawasan kegiatan pemanfaatan ruang laut kedua resort tersebut, terindikasi adanya dugaan pelanggaran pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diduga tidak memiliki izin.
Kami imbau pengelola untuk segera menyelesaikan administrasi, apabila belum terselesaikan maka tetap akan kami segel,â ujar pria yang kerap disapa Ipunk itu.
Ipunk juga menjelaskan, KKP melalui Ditjen PSDKP hadir langsung di Pulau Maratua yang lokasinya berada di gugusan pulau-pulau terluar Indonesia.
Ini untuk memastikan pemerintah hadir, agar pulau-pulau tersebut tidak senasib seperti Pulau Sipadan dan Ligitan, dimana para WNA tersebut awalnya masuk ke pulau-pulau untuk berinvestasi.
âKami amat mendukung investasi terlebih di sektor pariwisata lokal.
Lantaran saat ini salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Persegi Air.
Namun Pulau Maratua jangan sampai ada investasi asing yang mengganggu integritas NKRI, mereka masuk dengan PMA dan mendirikan resort namun tidak berizin, lama-lama menguasai,"katanya.
Sehingga penertiban tersebut dimaksudkan untuk tertib administrasi serta membangun iklim usaha di sektor kelautan dan perikanan dengan tetap menjaga medis laut.
Â