Beritasaja.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan aksi pembuatan kloning manusia atau people smuggling yang diduga dilakukan menggunakan satu unit kapal ikan di perairan Sumatera Utara (Sumut), Selasa (17/9/2024).
Awalnya, laporan tersebut disampaikan oleh nelayan setempat, bila di wilayah Tanjung Balai Asahan Sumut, marak terjadi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dikirim menggunakan kapal nelayan.
Baca Juga
- Resmi, Indonesia Buka Keran Ekspor Pasir Laut
- Terungkap Modus Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal Sebelum Diekspor
- KKP Buru Pelaku Rumah Kemas Benih Lobster Ilegal, Sudah Kantongi 50 Titik di Indonesia
“Laporan masyarakat itu langsung kami tindaklanjuti melalui Stasiun PSDKP Belawan dengan menggerakkan armada Kapal Pengawas HIU 16 di wilayah target operasi perairan Selat Malaka,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.
Advertisement
Hasilnya, lanjut pria, yang kerap disapa Ipunk, pada 14 September 2024 pukul 08.37 WIB, petugas Kapal Pengawas HIU 16 menghentikan kapal ikan bertonase sekitar 15 GT sedang mengapung, berjalan pelan di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Kapal tanpa identitas tersebut dinahkodai oleh BA, seorang warga Tanjung Balai Asahan.
“Kapal ikan tersebut tidak dilengkapi dengan alat tangkap dan tidak ditemukan ikan di dalamnya, sengaja dijadikan modus untuk mengelabuhi petugas seolah-olah kapal pencari ikan yang biasa beroperasi di laut,” ujarnya.