Beritasaja.com, Jakarta - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pilkada ulang direncanakan diselenggarakan pada September 2025.
Hal ini pun sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI.
Meski begitu, detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.
"Kami sudah bahas ini di Komisi II.
Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kita bahas.
Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afifuddin saat ditemui awak media di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- Pilkada Ulang Imbas Kotak Kosong Menang, Dari Mana Anggarannya?
- DPR Sepakat Pilkada Ulang Diadakan September 2025 Jika Kotak Kosong Menang
Sementara itu, daerah yang melakukan pilkada ulang akan dipimpin oleh penjabat (Pj.) daerah.
Advertisement
"Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," ujarnya.