Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun hambatan dari pihak eksternal terkait kasus dugaan persetujuan dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Enggak ada, ya.
Makanya karena enggak ada, ya kami pimpinan sekarang menganggap bahwa itu (penanganan kasus) sudah berjalan,” ujar Setyo ditemui usai menghadiri nonton bareng film produksi Strategi Nasional Pencegahan Persetujuan (Stranas PK) di salah satu bioskop kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (9/5) seperti dilansir Antara.
Baca Juga
- KPK: Gugatan UU BUMN ke MK Merupakan Hak Warga Tanah air
- Deretan Kasus Persetujuan Kakap di BUMN, Kerugian Tanah air Ratusan Triliun Rupiah
- KPK Tetapkan 3 Tersangka Persetujuan Proyek Jalan Mempawah, Geledah 16 Lokasi
Selain itu, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan laporan dari Direktur Penyidikan maupun Deputi Penindakan KPK mengenai adanya intervensi tersebut.
Advertisement
“Cuma mungkin ya tinggal tunggu waktu lah, gitu aja.
Beberapa pemeriksaan atau panggilan saksi kan sudah dilakukan.
Ya, tinggal tunggu waktu,” ujarnya.
Sementara saat sebelum menonton film, Setyo kepada para jurnalis sempat mengatakan bahwa tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus tersebut.
“Enggak ada.
Nanti kita lihat saja.
Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” katanya.