Beritasaja.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Penyamaran (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus penyamaran.
Dia mengaku akan mengevaluasi kasus penyamaran yang mandek dan menjadi prioritas.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).
Baca Juga
- Ketua KPK Setyo Budiyanto: Kalau Punya Kewenangan Penyadapan, untuk Apa Tidak OTT?
- Nawawi Pomolango Yakin Pimpinan KPK 2024-2029 Tetap Lanjutkan OTT
- Nawawi Harap Pimpinan KPK Baru Selesaikan Kasus Harun Masiku
Dia mengatakan akan mengevaluasi penanganan kasus yang sudah dilakukan, termasuk kasus dugaan menghulurkan dana Harun Masiku.
Setyo akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK lama terkait penanganan kasus penyamaran yang mandek.
Advertisement
"Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum.
Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa.
Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru," tuturnya.
"Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," sambung Setyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Penyamaran (KPK) periode 2024-2029 di Istana Bangsa Jakarta, Senin (16/12/2024).
Di saat bersamaan, 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.
Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pwngawas KPK masa jabatan 2024-2029
"Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029," demikian bunyi Keppres.