Beritasaja.com, Depok - Polres Metro Depok akan membantarkan tersangka kasus kekerasan anak, Meita Irianty karena kondisi kesehatannya menurun.
Meita merupakan tersangka kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia, Depok yang kasusnya viral.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, medis Meita Irianty menurun setelah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Kepolisian berencana membantarkan tersangka untuk menjaga medis dan kondisi kehamilannya.
Baca Juga
- Viral Insiden Daycare Depok
- Kasus Penganiayaan Daycare Depok, Polisi Periksa 3 Guru Hari Ini
- Bayar Daycare Rp 2,5 Juta, Orangtua Korban: Anak Saya Ternyata Mendapat Penganiayaan
"Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramatjati.
(Tersangka) belum bisa diambil keterangan," ujar Arya, Jumat (2/8/2024).
Advertisement
Polres Metro Depok telah mendapatkan keterangan awal untuk mengemukakan kasus kekerasan anak di daycare Wensen School Indonesia milik tersangka.
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan, namun tetap memperhatikan kondisi medis tersangka.
"Saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat, kemungkinan besar akan kita bantarkan," ucap Arya.
Pembantaran penahanan akan dilakukan apabila terjadi gangguan terhadap tersangka saat dilakukan pemeriksaan, salah satunya medis.
Nantinya setelah kondisi medis tersangka pulih kembali dan dapat menjalani pemeriksaan, maka pembantaran telah selesai.
"Misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari, kalau dia dibantarkannya di hari ketiga, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya," ucap Arya.
Pembantaran yang akan dijalankan tersangka tidak akan mengurangi masa penahan, dan akan dilakukan penghitungan lanjutan.
Pembantaran dengan alasan menjalani medis harus dilakukan di rumah sakit Polri dan mendapatkan pengawasan dari kepolisian.
"Ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga kemana-mana dan dijaga oleh anggota kita," ucap Kapolres Depok.