Beritasaja.com, Jakarta- Petinju yang viral saat Olimpiade 2024 Imane Khelif kesal bukan main pernah dituduh sebagai atlet transgender.
Setelah Olimpiade 2024 beres, petinju asal Aljazair itu langsung menyewa pengacara untuk mengajukan gugatan kepada pihak-pihak yang melecehkannya di dunia maya saat bertanding di Paris.
Seperti dikutip dari Variety, Khelif telah menunjuk pengacara yang berbasis di Paris Nabil Boudi untuk mengajukan tuntutan pidana yang diajukan ke pihak berwenang Prancis atas dugaan “tindakan pelecehan dunia maya”.
Baca Juga
- Veddriq dan Rizki Dapat Bonus Olimpiade 2024 Rp6 Miliar, Gregoria Rp1,65 Miliar
- Bawa Pulang Emas Olimpiade 2024, Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo Dapat Sambutan Meriah
- Usai Rebut Emas Olimpiade 2024, Bintang NBA Beli Saham PSG
“Investigasi kriminal akan menentukan siapa yang memprakarsai kampanye misoginis, rasis dan seksis ini, tetapi juga harus ketekunan pada mereka yang memicu hukuman mati tanpa pengadilan secara digital ini,” bunyi pernyataan Boudi di media sosial.
Advertisement
“Pelecehan tidak adil yang dialami oleh juara tinju akan tetap menjadi noda terbesar dari pelaksanaan Olimpiade," sambung Boudi.
Menurut Boudi gugatan tersebut diajukan terhadap X (dahulu Twitter), yang menurut hukum Prancis berarti diajukan terhadap orang yang tidak dikenal.
Hal ini memastikan bahwa jaksa mempunyai keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang termasuk mereka yang mungkin telah menulis pesan kebencian dengan nama samaran.
Ketika dikonfirmasi Variety, Boudi memastikan dua nama yang turut masuk dalam gugatan hukum Khelif adalah penulis ternama JK Rowling dan Elon Musk selaku pemilik X.