Beritasaja.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri memutuskan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi tuan rumah puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXIX tahun 2025 pada Jumat (25/4/2025).
Direktur Jenederal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik pun membeberkan alasan Balikpapan dipilih jadi tuan rumah.
“Pertama, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023, menetapkan Balikpapan sebagai pemkot yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” beber Akmal.
Baca Juga
- Wamendagri Ribka Tekankan Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Acuan Pemda Susun RKPD
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Jadi Sorotan Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Apa Saja Sanksinya?
- Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
"Balikpapan memiliki infrastruktur transportasi transportasi udara yang memadai dan aksesibilitas yang baik, sehingga dinilai layak menjadi lokasi penyelenggaraan acara berskala nasional," imbuhnya.
Advertisement
Selain mencatatkan capaian kinerja yang tinggi, Pemkot Balikpapan juga dinilai berhasil menghadirkan berbagai inovasi yang relevan dengan tema Hari Otda tahun 2025, yakni “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045".
Kota ini juga memiliki akting strategis sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).