Beritasaja.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih menjadi sorotan setelah penyidik Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK) menyita beberapa kendaraannya, termasuk mobil mewah Mercedes-Benz.
Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan persetujuan di Bank BJB.
KPK menyatakan, bahwa mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil yang disita terkait kasus dugaan persetujuan proyek periklanan BJB tersebut, saat ini dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat untuk dirawat.
Baca Juga
- Mobil Ridwan Kamil Disita KPK, Tak Ada di LHKPN Kini Dititipkan ke Bengkel
- Kasus Persetujuan Iklan Bank BJB, KPK Titipkan Mobil Mewah Ridwan Kamil di Bengkel Jawa Barat
- Alasan Lisa Mariana Enggan Minta Maaf ke Atalia Praratya
Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan di balik penitipan tersebut, mengingat biasanya barang bukti yang disita KPK langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Tanah air (Rupbasan).
Advertisement
"Informasi yang saya dapatkan, untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel.
Artinya, pemilik bengkel memiliki kewajiban untuk menjaga kendaraannya sebaik mungkin," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (4/5/2025).
Selama mobil Ridwan Kamil berada di bengkel, tim Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK akan terus memonitor secara berkala.