Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami asal uang milik mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang nilainya hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.
Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan kasus membeli-beli dan gratifikasi terkait Ronald Tannur di kediaman Senayan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penyidik pasti menanyakan langsung perihal uang dan emas itu ke Zarof Ricar.
Baca Juga
- Dirdik Jampidsus Kejagung Bantah Harga Jam Tangannya Rp1 Miliar Lebih
- Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Upah Rp2,6 Miliar Hasil Kecurangan Proyek Rel Besitang-Langsa
- Kejagung Tangkap Eks Dirjen KA Prasetyo di Hotel Sumedang
“Itu sudah barang tentu penyidik melakukan itu, pasti ditanya uang sebesar itu dari mana asal usulnya, diterima dari siapa saja, kapan nerimanya, di mana diterima, dan digunakan untuk apa.
Pasti (ditanyakan),” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Advertisement
Meski begitu, lanjutnya, tidak semua informasi hasil penyidikan dapat dibuka ke publik.
Dia pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik Jampidsus Kejagung.
“Bagaimana hasilnya?
Sabar, itu kan rahasia penyidik.
Pada saatnya nanti akan dibeberkan di pengadilan.
Kembali lagi saya sampaikan, kita hormati asas praduga tidak bersalah, kita sama-sama,” jelas dia.
Blokir Rekening ZarofSebelumnya, Kejagung membenarkan telah memblokir rekening mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan keluarganya, imbas temuan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram saat penggeledahan di kediamannya.
“Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pembelokiran ya, aset-aset yang bersangkutan tim kita lagi lacak di mana saja aset mereka, baik itu beruapa barang maupun berupa uang ya, kita sudah lakukan itu,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Qohar mengaku tidak hapal jumlah rekening yang telah diblokir lantaran diduga terafiliasi dengan Zarof Ricar.
Sementara soal aset lainnya pun masih dalam penelusuran penyidik.
“Nah ini jumlah yang diblokir saya ndak hafal, kan banyak sekali ya.
Apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya.
Itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga,” jelas dia.
Dia pun enggan mengulas lebih jauh perihal rekening dan aset milik petinggi MA itu lantaran menjadi bagian dari strategi penyidikan.
“Ya kalau sampai saat ini belum (temukan yang pakai nomina keluarga).
Masa harus saya sampaikan semuanya di sini, ya kan?
Itu namanya teknik penyidikan, jadi tidak harus yang kita peroleh, yang kita dapat, itu saya sampaikan seluruhnya,” Qohar menandaskan.