Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa 30 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015â2016 yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
âSedang diperiksa saksi-saksi dan ahli.
Ini kan baru sekitar 30 orang (saksi, red.),â kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Baca Juga
- Penampakan Tumpukan Uang Rp288 Miliar yang Disita Kejagung di Kasus TPPU Duta Palma
- Kejagung Beberkan Status Mantan Ipar Surya Darmadi dalam Kasus Penipuan Duta Palma
- Kejagung Sita Lagi Rp288 Miliar Hasil Penipuan di Kasus Mafia Minyak Goreng
Sementara itu, lanjut dia, ahli yang telah diperiksa terkait kasus tersebut berjumlah tiga orang.
Advertisement
Adapun pada Selasa ini, tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan penipuan Tom Lembong.
Saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari sejumlah kementerian, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero, dan Sucofindo, serta pihak swasta.
Dari kementerian, saksi yang diperiksa berinisial YW selaku anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian (Kementan) dan MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Selanjutnya, penyidik memeriksa saksi berinisial SYL selaku Sekretaris Perusahaan PT PPI tahun 2016â2021 dan IRS selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT PPI tahun 2016-2017.
Sementara itu, saksi dari PT Sucofindo adalah ARA selaku karyawan PT Sucofindo pada jabatan Kabag Fasilitasi Perdagangan.
Terakhir, dari pihak swasta, penyidik memeriksa EC selaku Manajer Impor PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, dan PT Andalan Furnindo, serta LM selaku Manajer Accounting PT Andalan Furnindo.
Dijelaskan Harli bahwa ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk tersangka atas nama Tom Lembong dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Â