Beritasaja.com, Jakarta - Sebanyak 10 Jaksa Komisi Pemberantasan Pelanggaran peraturan (KPK) ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu Jaksa yang ditarik ke Kejagung yakni Ali Fikri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Johanis Tanak.
"Iya (Ali Fikri termasuk 10 Jaksa yang ditarik ke Kejagung)," ucap Johanis saat dikonfirmasi, Senin (5/8).
Baca Juga
- Kejagung Limpahkan Dakwaan Harvey Moeis, Segera Disidang di Kasus Pelanggaran peraturan Timah
- Ini Alasan Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Tersangka Pelanggaran peraturan Kredit BRIguna Bekang Konstrad Cibinong
Johanis menjelaskan kesepuluh jaksa tersebut sudah salam 10 tahun berdinas di KPK.
Sehingga mereka dipulangkan untuk kembali melaksanakan tugasnya.
Advertisement
"Para jaksa tersebut sudah 10 tahun bertugas di KPK dan sudah saatnya mereka untuk kembali melaksanakan tugasnya di Kejaksaan," ucap Johanis.
Sekedar informasi, Ali merupakan merupakan salah satu Jaksa yang berdinas di KPK.
Selama bergabung di Antirasuah, dia merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.
Tugasnya pun bertambah dengan ditunjuknya selaku Pelaksana Harian (Plh) Jubir KPK menggantikan Febrie Adriansyah.