Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan manipulasi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau manipulasi tol MBZ.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
- Usut Kasus Manipulasi KLHK, Kejagung Sita 4 Boks Dokumen Hasil Penggeledahan
- Kejagung Geledah Kantor KLHK, Diduga Terkait Kasus Penguasaan Lahan Sawit
- Deretan Kasus Manipulasi yang Diungkap Kejagung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin
Kedua saksi yang dimintai keterangan adalah HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tahun 2015, dan BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 sampai denban saat ini, yang juga Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018-2020.
Advertisement
“Diperiksa untuk atas nama tersangka DP,” ujar Harli.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Waskita selama sepekan terakhir, terkait kasus dugaan manipulasi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Menurut Harli, pihaknya pada Selasa, 1 Agustus 2024, melakukan pemeriksaan terhadap DR selaku Anggota Komisi Ketertiban Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015-2017.
Sementara pada Jumat, 27 September 2024, pemeriksaan dilakukan terhadap Josia I Rastandi (JIR) selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant, EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020, dan Mochammad Fajar Daniel (MFD) selaku Kepala Teknik Proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II (Elevated) Periode Januari 2017.
Kemudian, Kamis 26 September 2024, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lasino (LSN) selaku SVP Fasilitas II PT Waskita Karya 2021, Abdul Kholiq (AK) selaku Kepala Proyek Japek II Elevated Periode 2021-2022, dan Stanislaus Bayu Nugroho (SBN) selaku Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2020-Maret 2022.
Hendro Asmoro (HA) selaku Site Engineering & Contract Manager Proyek Japek II Elevated Periode April 2017-Juli 2020, HW selaku Function Head Operational/General Manager PT Acset Indonusa, Mujiman (MJM) selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated Periode 2018-2020, dan Dian Mustikasari (DM) selaku Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated Periode November 2018-Juni 2021.
Selanjutnya pada Rabu, 25 September 2024 saksi yang diperiksa yakni R Atok Hendrayanto (RAH) selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries, Ugeng Hariadi (UH) selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara, dan SDT selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017-2020.