Beritasaja.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang ditangkap terkait kasus dugaan membeli-beli vonis bebas terdakwa perkara pembunuhan Ronald Tannur.
Hal itu menjadi pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga
- Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA Terkait Kasus Ronald Tannur
- Infografis Kronologi Penangkapan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur hingga Putusan MA
- Kejagung Tangkap 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur, Bikin Jera Mafia Peradilan?
“Betul (ada penggeledahan dan penyitaan uang),” tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Dia juga mengakui adanya penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dalam penggeledahan di kediaman mantan petinggi MA Zarof Ricar.
Namun begitu, Febrie masih enggan merinci lebih jauh hasil dari pengembangan kasus dugaan membeli-beli vonis bebas Ronald Tannur tersebut.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024 malam.
Hal itu berdasarkan hasil pengembangan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menjatuhkan vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana enggan menjelaskan perihal penangkapan tersangka baru di kasus dugaan membeli-beli vonis bebas Ronald Tannur.
Namun, dia membenarkan adanya pemeriksaan sosok yang dimaksud.
“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malam, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.
Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa, apalagi status yang bersangkutan,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Ketut juga membenarkan maksud dan tujuan dari pemeriksaan itu di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memang terkait kasus dugaan membeli-beli vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
“Ya benar,” kata dia.