Beritasaja.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di lingkungan sekitar Kantor Kementerian Lingkungan sekitar Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Adapun kasus yang ditangani terkait dugaan penguasaan lahan sawit secara melawan hukum.
“Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan 2024,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
- Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK Terkait Kasus Kecurangan
- Penampakan Uang Rp372 Miliar yang Disita Kejagung dari Asset Pacific Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
- Ada Tersangka Baru, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Tol MBZ
“Yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian tanah air,” sambungnya.
Advertisement
Adapun penggeledahan menyasar ke ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
“Saat ini penyidik sedang ketekunan melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Harli.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan sekitar Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kasus dugaan tindak pidana kecurangan.
“Benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).