Beritasaja.com, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikabarkan bakal dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa pada Selasa (13/8/2024) besok.
Politikus yang baru saja mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar itu disebut-sebut akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.
Baca Juga
- Rotasi di Kejagung, Direktur Penyidikan Jampidsus Jadi Kepala Kejati Lampung
- Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar dan Kasus Penipuan Minyak Goreng
- Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK, Ada Mantan Jubir Ali Fikri
Namun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Airlangga dalam kasus tersebut.
Justru dia mengatakan, baru tahu kabar itu dari media.
Advertisement
“Saya tegaskan bahwa kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu.
Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” kata Harli kepada awak media di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Harli memastikan, jika nanti ada perkembangan lanjutan di kasus tersebut maka pihaknya akan terbuka untuk mengabarkan hal terbaru.
Namun hingga hari ini, informasi perihal tersebut belum ada kelanjutannya.
“Jadi supaya clear teman-teman media, hingga kini kami belum mendapatkan informasi soal itu,” kata dia.
“Tetapi kami berjanji bahwa, kalau memang ada perkembangan, kami akan segera melakukan update. Clear yaa, saya kira itu soal itu penegasannya,” ucap Kapuspenkum Kejagung ini menambahkan.