Beritasaja.com, Jakarta - Calon Gubernur (Cagub) Daerah Khusus Jakarta Ridwan Kamil (RK) tak terlalu memikirkan nomor urut yang didapat di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Ridwan Kamil, semua nomor sama saja.
"Oh enggak ada (harapannya)," ujar Ridwan Kamil (RK) di kawasan Jakarta Timur, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga
- 4 Jurus RK-Suswono Gaet Swing Voters di Pilkada Jakarta 2024
- Ridwan Kamil Minta Pendukung Tak Lengah Hasil Survei Tinggi: Angka Besar Kecil Belum Jaminan
- Pramono-Rano Temui SBY di Cikeas, Ridwan Kamil: Bagus Itulah Demokrasi
Ridwan Kamil kemudian mengungkit kembali momen pada Pilgub Jawa Barat dan Pilwakot Bandung.
Di mana, saat itu dia meraih kemenangan dan terpilih menjadi wali kota maupun gubernur.
Advertisement
"Waktu wali kota saya nomor 4, waktu Pilgub saya nomor 1, menang-menang saja.
Jadi tidak ada angka-angka spesial lah ya," ucap dia.
Diketahui rencananya penetapan pasangan calon dilakukan di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat.
Begitu pun, dengan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan digelar Senin besok 23 September 2024.
"Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU DKI Jakarta," kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menyatakan, pihaknya sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan peserta calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Menurut dia, pada prinsipnya rapat dilangsungkan secara internal dan untuk pemgumumannya dilangsungkan secara terbuka.
"Untuk menyampaikan keputusan dan atas nama transparansi kami menyampiakan secara terbuka.
Kami akan membacakan keputusan KPU DKI Jakarta nomer 125 tahun 2024 tentang petapan pasangan calon di Pemilihan Gubermur Jakarta," ujar Wahyu di Kantor KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).
"KPU DKI Jakarta menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memenuhi syarat.
Keputusan ini akan mulai ditetapkan Jakarta, 22 September 2024," sambung dia.