Beritasaja.com, Jakarta - Kasus penyanderaan yang dilakukan pria paruh baya inisial IJ (54) terhadap seorang bocah perempuan inisial S (4) di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel)Â dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur (Polres Jaktim).Â
"Tersangka dan barang buktinya sudah kita limpah ke Polres Jaktim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
Baca Juga
- Kronologi Pria Lansia Sandera Bocah 7 Tahun di Pos Polisi Pejaten Jaksel
- Pria Menyandera Bocah di Pospol Pejaten Jaksel Positif Pakai Sabu
- Pria Menyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten, Ternyata Bukan Ayah Kandung
Pelimpahan kasus tersebut dilakukan lantaran pihak orang tua korban telah membuat laporan kepolisian ke Polres Jakarta Timur.
Selain itu, kejadian tersebut juga bermula dari rumah korban yang berada di wilayah hukum Polres Jaktim.
Advertisement
Namun demikian, Gogo tidak menyebutkam laporan yang dibuat oleh pihak orang tua korban.
"Orangtua korban bikin Laporan di Polres Jaktim dan Tkp awal penculikannya di Jaktim ya.
Tadi penyidik polres jaktim sudah menjemput korban dan tersangka dibawa kesana," tutup Gogo.
Diberitakan sebelumnya, aksi penyandaraan itu viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun X @MilUsaid, terlihat penyandaraan tersebut terjadi di sebuah Pos Polisi di persimpangan lampu merah Mall The Park Pejaten, Jakarta Selatan.
Seorang bocah perempuan tengah disandera oleh seorang pria tua.
Pria lansia itu juga terlihat tengah memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah yang hanya bisa menangis ketakutan.
Peristiwa penyanderaan itu menyita perhatian para pengendara yang melintas di sekitar lokasi.
Di saat yang bersamaan, beberapa anggota kepolisian juga telah berjaga di sekitaran lokasi.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com