Beritasaja.com, Jakarta - Keluarga Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari korban polisi tembak polisi yang dilakukan oleh rekannya sendiri, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Solok Selatan tak pernah diberitahu soal perkembangan kasusnya.
Deny Adi Pratama, kuasa hukum keluarga almarhum AKP Ulil, mengungkapkan bahwa keluarga hanya memperoleh informasi dari media.
Baca Juga
- VIDEO: Terkuak!
Tambang Galian C di Solok Selatan Ternyata Ilegal!
- VIDEO: Situasi Tambang Galian C di Solok Selatan
- Top 3 Islami: Kisah Sunan Drajat Diselamatkan Ikan Cucut di Tengah Laut, Pengajaran Tinggi tapi Sulit Dapat Pekerjaan, Nasihat Buya Yahya
“Sejak peristiwa penembakan tersebut, pihak keluarga secara resmi tidak diberi informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan, ujar Deny, Selasa, (10/12/2024).
Advertisement
Selain itu, keluarga juga tidak diberi tahu mengenai putusan dewan etik Korps Bhayangkara terhadap Dadang yang dijatuhkan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Keluarga korban hanya mendapatkan informasi dari media pemberitaan yang beredar,” tambah Deny.
Deny mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempelajari kasus ini sebelum melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Barat.
"Saya akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim atau Polda Sumbar mengenai peristiwa ini," ungkapnya.
Deny berharap Bareskrim dapat mengambil alih kasus ini, mengingat adanya dugaan keterlibatan tambang ilegal di wilayah Sumbar.
“Kami punya ketakutan bahwa proses hukum tidak dilakukan dengan koridor yang benar dan kami juga mencegah adanya intervensi dari pihak manapun, tegasnya.