Beritasaja.com, Depok - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita yang terjadi di daycare Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.
Polisi berencana memeriksa tiga guru dari daycare tersebut sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, penyidik melayangkan panggilan terhadap tiga orang saksi pada hari ini, Jumat (2/8/2024).
Mereka diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Baca Juga
- Erick Thohir Ajak Heru Budi Kunjungi Daycare di BUMN: Dikelola Profesional, Anak Aman
- Influencer Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare, Puan Maharani Minta Polisi Usut Tuntas
- Bayar Daycare Rp 2,5 Juta, Orangtua Korban: Anak Saya Ternyata Mendapat Penganiayaan
"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di pembelajaran itu," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat siang.
Advertisement
Dalam kasus ini, seorang influencer bernama Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka.
Meita yang merupakan pemilik daycare Wensen School Indonesia ini ditangkap di rumahnya, pada 31 Juli 2024, sekitar jam 22.00 WIB.
Tak ada perlawanan saat polisi menangkap pelaku.
Kepada polisi, Meita mengakui perbuatanya.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan terus mendalami kasus ini.
Dalam hal ini, Polres Metro Depok juga terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPAI dan Kementerian PPA serta stakeholder terkait di Kota Depok.
"Terkait perizinan, perlindungan anak, terkait trauma healing terkait preemtif stroke atau pencegahan terhadap peluang korban berikutnya, Ini menjadi perhatian Polda Metro Jaya, karena anak korbannya merupakan kelompok rentan, ini menjadi atensi serius dari Polda Metro Jaya," katanya menandaskan.