Beritasaja.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan tehadap aktris Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (29/8/2024).
Adapun, pemeriksaan keduanya dalam rangka menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Aaliyah Massaid terhadap tiga akun media sosial yang menyebarkan hoaks terkait hamil di luar nikah.
Baca Juga
- Hari Ini Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Diperiksa Polisi Terkait Isu Hamil di Luar Nikah
- 7 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Liburan di Bali dengan Outfit Serasi
- Top 3 Berita Hari Ini: 6 Fakta Menarik Gunung Manuk di Maluku yang Terletak di Pulau Tak Berpenghuni
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, dalam hal ini Aaliyah Massaid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai korban.
Advertisement
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dimintai keterangan pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.
Ade Safri mengatakan, Aaliyah Massaid diminta menemui penyidik di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan pukul 10.30 WIB di lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sementara itu, suami dari korban Thariq Halilintar juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Adapun, pemeriksaan berlangsung pada pukul 11:30 WIB.
"Suami korban/pelapor (diperiksa) pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tandas dia.