Beritasaja.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Tindak Pidana Pemerasan (Kakortas Tipikor) Polri.
Kortas Tipikor merupakan jabatan baru di Polri.
Penunjukkan Cahyono sebagai pemimpin Kortas Tipikor Polri tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga merotasi jabatan 55 personel Polri lainnya.
Baca Juga
- Polri Bakal Rekrut 2.600 Orang Asli Papua untuk Program 'Polisi Mengajar'
- Kapolri Tunjuk Irjen Dedi Prasetyo Jadi Irwasum Polri
- Rotasi Jabatan Polri, Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri
"Kakortastipidkor Brigjen Pol Cahyono Wibowo, struktur baru," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Cahyono merupakan Alumni Akpol tahun 1990.
Dia juga merupakan salah satu mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Pemerasan (KPK) jilid pertama saat masih berpangkat AKBP.
Pada 2012, Cahyono ditarik kembali ke Mabes Polri dan mendapatkan promosi jabatan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Bareskrim Polri dengan pangkat Kombes.
Kiprahnya dalam penangan pemerasan membuat dirinya dipercaya menjadi Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Setelah 4 tahun menggeluti penanganan kasus pemerasan, Cahyono pun diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Pemerasan (Dirtipikor) Bareskrim Polri, sebelum akhirnya didapuk mengomandoi korps baru di Polri di bidang pemberantasan pemerasan.