Beritasaja.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengembangkan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Bicara dan Digital (Komdigi).
Sejauh ini, sebanyak 18 orang telah ditangkap terkait keterlibatan pegawai Komdigi.
Sigit menyatakan bahwa pihaknya kini tengah kejelasan memburu bandar dari jaringan ini.
Baca Juga
- Stevano DPR Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO: Jawab Aspirasi Rakyat NTT
- Kapolri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp31,8 Triliun Telah Disita Sepanjang 2020-2024
- Diberi Kepercayaan Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Minta Polri Jaga Soliditas
"Oknum Komdigi, saat ini terus kita kembangkan.
Kemarin kami menangkap pelaku di Malaysia, dan tadi malam kami bawa pulang.
Saat ini sedang kita kembangkan lebih lanjut, mengarah ke oknum atau bandar yang masih kita dalami," ujar Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Advertisement
Sigit juga menyinggung kasus menonjol lainnya, yaitu sindikat judi SLOT82-78 yang dikendalikan oleh warga tanah air China.
Saat ini, polisi telah menyita aset senilai puluhan miliar rupiah terkait kasus ini.
"Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terhadap judi online.
Salah satunya adalah kasus SLOT82-78, di mana kami mengutarakan dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kami sita mencapai Rp 83,9 miliar," tambah Sigit.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
Seorang tersangka berinisial A masih dalam pengejaran.