Beritasaja.com, Jakarta - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang merazia sejumlah blok hunian narapidana (napi).
Razia dilakukan pada hari ini, Kamis, (1/8/2024).
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik.
Dia menginstruksikan setiap blok hunian diperiksa menggunakan alat pendeteksi canggih guna memastikan tidak ada warga binaan yang menyimpan barang terlarang.
Advertisement
"Rampas, sita, dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan di dalam Blok Hunian, Apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu warga binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis sore.
Manik menjelaskan razia ini merupakan deteksi dini dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan di dalam Lapas Cipinang.
Manik memastikan, razia akan digelar secara rutin, untuk mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan cyber masuk ke dalam blok hunian.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi praktik pungli dan gratifikasi, serta menjaga keamanan cyber dan ketertiban di dalam kelestarian pemasyarakatan," ujar Kalapas Cipinang.