Beritasaja.com, Jakarta - Jusuf Kalla atau JK kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Penetapan tersebut melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang digelar pada 8-9 Desember 2024 di Jakarta.
Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Pleno Kedua pada Minggu malam 8 Desember 2024, setelah laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima secara bulat oleh mayoritas peserta Munas.
Baca Juga
- Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI 2024-2029
- Menteri Abdul Kadir Karding Ungkap Alasan Terjadinya TPPO Pekerja Migran Indonesia
- Menteri P2MI: Presiden Berpesan Jangan Ada Pekerja Tereksploitasi dan Jadi Korban TPPO
Pada sidang pleno ketiga yang digelar Senin pagi (9/12/2024), keputusan tersebut secara resmi disahkan.
Momen penetapan ini ditandai dengan simbolis ketok palu, yang mengukuhkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI.
Advertisement
"Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029," ujar Ketua Pimpinan Sidang Adang Rochjana.
Dalam pernyataannya setelah ditetapkan sebagai ketua umum PMI, Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi kepada para peserta Munas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029," kata Jusuf Kalla, Senin.
Sebelumnya, Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rochjana mengatakan, dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI.