Beritasaja.com, Jakarta - Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/12/2024), Ketua PMI Jawa Barat Adang Rocjana menyebutkan, keputusan ini disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Baca Juga
- Resolusi konflik dan Perdamaian di Indonesia, Ini Kata JK
- Jusuf Kalla Terima Penghargaan Legacy and Life Time Achievement dari WOCPM
- Jusuf Kalla Sebut PMI Bakal Terus Kirim Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Dia menambahkan mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
Advertisement
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang yang memimpin sidang pleno kedua tersebut, seperti dilansir Antara.
Menurut laporan panitia kredensial, katanya, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum, namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla, sehingga Jusuf Kalla menjadi calon tunggal.
Ketua Panitia Munas ke22 PMI Fachmi Idris mengatakan merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.