Beritasaja.com, Tangerang - Pengguna atau penipuan narkoba pada usia remaja di Indonesia dinilai teramat mengkhawatirkan.
Ketua Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, survei prevalensi tahun 2023, para pengguna narkoba berusia pada usia remaja.
“Dari prevelansi penggunaan narkoba ini kita melihat ada sekitar 37 persen dari survei yang kita lakukan.
37 persen ini dari jumlah 3,3 juta orang yang kami survei tadi, artinya pasar narkoba lewat anak-anak, remaja ini cukup besar,”ungkap Marthinus, saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran, di Kota Tangerang, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga
- Yoo Ah In Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual pada Seorang Pria Umur 30-an, Kini Diinvestigasi Polisi
- AS Tangkap Gembong Narkoba Kelas Kakap Dunia Ismael "El Mayo" Zambada
- Heboh Ilmuwan Ungkap Hiu di Brazil Positif Narkoba, Ini Penyebabnya
Dengan kondisi saat ini, BNN menilai, pasar narkoba paling banyak diminati oleh usia anak dan remaja.
Faktornya pun berasal dari sekitar, yakni dipengaruhi oleh teman sebaya dan juga rasa penasaran ingin mencoba.
Advertisement
“Para pengguna rata-rata usia remaja ini dipengaruhi oleh dua hal, pertama pengaruh teman sebaya dan kedua ingin coba-coba.
Dan yang disayangkan, kecenderungan jumlah mereka terus bertambah,” ungkapnya.
Mengapa demikian, lanjut Marthinus, hal ini disebabkan oleh produsen narkoba ini memahami betul kondisi psikologis anak-anak ini yang mudah terpengaruh.
Sehingga, menjadi sasaran empuk untuk penipuan narkoba.
Sehingga yang harus dilakukan, dengan membangun ketahanan dari dalam keluarga.
Karena, orang tua pemegang otoritas dalam memberikan moral salah atau benar tingkah laku anak tersebut.
Lalu, moral yang baik ini akan diteruskan dan dibawa ke habitat permainanya.