Beritasaja.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Nantinya, 1.427.674 pemilih akan mengikuti Pilkada Depok dan Pilgub Jawa Barat.
Ketua KPUD Depok Willi Sumarlin mengatakan, sebelum penetapan DPT, telah dilakukan rapat pleno dan dilakukan pembacaan rekapitulasi dari 11 kecamatan.
Baca Juga
- Yakin Jagoannya Unggul di Pilkada Depok, PDIP Jabar: Sudah Cukup Kita Kalah, Saatnya Menang
- Cerita Paslon Imam-Ririn Saat Mengikuti Tes Kesehatan kebugaran jasmani, Imam: Isinya Ada yang Susah
- Pilkada Depok, 2 Paslon Calon Wali dan Wakil Wali Jalani Tes Kesejahteraan
"Kita menerima masukan dan tanggapan dari Bawaslu, terdapat dua pemilih baru di kecamatan Tapos dan empat pemilih yang tidak memenuhi syarat," ujar Willi, Rabu 18 September 2024.
Advertisement
Dari 1.427.674 DPT, pemilih pria berjumlah 700.215 orang dan 727.459 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari Pileg 2024, yakni 1.393.282 pemilih.
"Rapat pleno di panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau di tingkat kecamatan pada 10-11 September kemarin, di waktu yang sama KPU RI melakukan proses sinkronisasi kegandaan antar provinsi," terang Willi.
Willi menjelaskan, KPUD Depok sebelumnya sudah melakukan pengecekan terkait masukan dan tanggapan.
Selain itu, telah ditetapkan lokasi dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyukseskan Pilkada Depok dan Jawa Barat.
"Jumlah TPS sebanyak 2.763 TPS termasuk lokasi khusus atau TPS khusus di 63 kelurahan," jelas dia.
Willi meminta warga yang belum terdaftar di DPT, segera melaporkan ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat.
Selain itu, warga yang belum terdaftar dapat mendatangi kantor KPUD Depok.
"Segera lapor dan tunjukkan KTP atau identitas kependudukan agar diakomodir dalam daftar pemilih," tandas Willi.