Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Jokowi menunjuk Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Wilayah (BSSN).
Hal ini Berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di konservasi Badan Siber dan Sandi Wilayah (BSSN), tanggal 17 September 2024 yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.
Advertisement
Baca Juga
- 700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
- Intip Sejarah PON, Ajang Kebugaran Terbesar di Indonesia
- Fakta Tentang MRT Jakarta Fase 3 Cikarang-Balaraja, Rute hingga Biaya Pembangunan
Dalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Wilayah (BSSN) menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Sunarto membenarkan informasi tersebut.
"Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang tiga," kata Sunarto dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menurut Sunarto, bidang siber bukan hal baru bagi Irjen Rachmad Wibowo.
Sepanjang kariernya, jenderal polisi bintang 2 itu pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan juga pernah terlibat dalam satuan Densus 88 Antiteror untuk menangani ancaman siber dari serangan teroris.
Sementara, terkait dengan pengganti Rachmad Wibowo sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Sunarto mengaku belum mengetahuinya.
"Tentunya ini tugas berat, mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Sumatera Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Indonesia agar beliau mampu menjalankan amanah tersebut dengan sebaik baiknya," ucap Sunarto.