Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik usulan pembentukan angkatan siber, sebagai matra ke empat TNI.
Diketahui, saat ini TNI sudah mempunyai tiga matra yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
“Ya sangat sekali baik.
Karena nasional-nasional lain yang saya lihat ini sudah mulai,” ujar Jokowi saat Rapim TNI-Polri di Ibu Kota Nasional (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga
- Jokowi Ingatkan TNI-Polri Tidak Terlibat Judi Online, Narkoba dan Penganiayaan
- Alasan Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Meski Masa Kerja Hanya 1,5 Bulan
- Jokowi Minta TNI-Polri Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden
Jokowi mencatat, sudah ada empat nasional yang membangun angkatan siber.
Dia pun meyakini, seiring kemajuan digital teknik, akan semakin banyak lagi nasional yang menghadirkan angkatan siber sebagai matra di institusi kemiliteran.
Advertisement
“Saya melihat ada 4 nasional yang sudah mulai membangun angkatan keempatnya, angkatan sibernya, dan saya rasa nanti semua nasional akan menuju kesana,” ucap presiden.
Jokowi pun meminta Prabowo Subianto sebagai penerusnya untuk menindaklanjuti pembentukan angkatan siber.
Sebagai mantan punggawa militer, Jokowi yakin betul Prabowo mampu menghadirkan angkatan siber di tubuh TNI.
“Saya kira tapi nanti biar pemerintah baru pak presiden Prabowo Subianto yang akan menuju ke sana,” harap Jokowi menandasi.
Respons DPR Soal Angkatan Siber Jadi Matra TNISebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi wacana pembentukan angkatan siber TNI.
Menurutnya, harus ada perubahan aturan lebih dahulu apabila hendak menambah matra baru di TNI.
Hasanuddin mengatakan, regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.
Hasanuddin menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
Oleh karenanya, kata dia, apabila hendak ada pembentukan matra baru maka regulasi yang ada harus diubah dahulu.
Dalam hal ini adalah dengan merevisi UU TNI.