Beritasaja.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab), Kamis (19/9/2024).
Pramono resmi tak menjadi Seskab mulai Sabtu, 22 September 2024.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, Bp.
Presiden telah menandatangani Keppres No.
105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anun Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Data Pajak Petinggi Bangsa RI Diduga Bocor, Ada Milik Jokowi
Baca Juga
- NPWP Jokowi Bocor, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Selidiki
- Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
- Medco Power Kantongi Lisensi Panas Bumi Baru di Sumatera Utara
Pramono sendiri menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Seskab pada 2 September 2024 karena maju Pilgub Jakarta 2024.
Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Pramono atas pengabdiannya selama menjabat Seskab sejak tahun 2015.
Advertisement
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," ujar Ari.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dalam suratnya, Pramono menyampaikan akan mundur dari kabinet mulai 22 September 2024.
"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).