Beritasaja.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Jokowi mengatakan sosok Seskab definitif pengganti Pramono Anung saat ini masih dalam proses.
Baca Juga
- Jokowi soal Data NPWP Bocor: di Negeri Lain Juga Terjadi, Mungkin karena Keteledoran Password
- Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Seksi Kartasura-Klaten, Jokowi Kenang Masa Kuliah Naik Motor
- Data NPWP Miliknya Bocor, Jokowi Perintahkan Ini ke Kominfo dan BSSN
"Iya, sudah saya tandatangani (keppresnya)," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).
Advertisement
"Masih, masih dalam proses (Seskab definitif), masih dalam proses," sambungnya.
Jokowi sendiri telah menunjuk Menteri Sekretaris Negeri (Mensesneg) Pratikno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Seskab.
Saat ditanya apakah akan ada Seskab definitif, Jokowi menyebut masih diproses.
"Wong, kurang sebulan, tetapi masih dalam proses semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negeri (Mensesneg) Pratikno menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab) mulai 22 September 2024.
Pratikno menggantikan Pramono Anung yang mundur dari Seskab karena ikut Pilgub Jakarta 2024.
Pratikno akan menjabat Seskab sampai ditetapkannya pejabat definitif.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105/P tentang Pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab yang diteken Jokowi pada Kamis (19/9/2024).
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).