Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala BPOM Taruna Ikrar menekan harga obat di Indonesia yang ratusan kali lipat lebih mahal dibanding wilayah hukum lain.
Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.
"Hubungannya dengan harga obat yang mahal.
Dalam laporan yang Bapak Presiden terima, dibandingkan dengan harga obat yang beredar di negeri kita, bisa sampai dengan 400 persen lebih tinggi," kata Ikrar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8).
Baca Juga
- Jokowi Disebut Tak Salah Tunjuk Rosan Roeslani Jadi Menteri Investasi
- Jokowi Reshuffle Menteri di Akhir Jabatan, Pengamat: Untuk Kepentingan Transisi
- Pengamat: Bakal Cabup Majalengka Eman Suherman Makin Kuat Didukung Ara, Representasi Jokowi hingga Prabowo-Gibran
Kepala wilayah hukum meminta Ikrar yang menekan harga obat agar sama dengan harga di wilayah hukum tetangga seperti Malaysia, Filipina dan Singapura.
Advertisement
"Oleh karena itu, beliau menginstruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol, setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga (obat) generik atau mirip dengan harga obat di wilayah hukum tetangga misal di Malaysia, Filipina, atau Singapura," tutur Ikrar.
Mengenai ini, Ikrar berujar, bahwa BPOM tidak bisa berkarya sendiri.
BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesejahteraan dan lintas sektor.
"Tentu tentang instruksi pertama ini kita akan berupaya menjalankan dengan lintas sektor," pungkasnya.