Beritasaja.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Kerajaan Iriana melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, yang digelar Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dengan begitu, Jokowi dan Iriana resmi terdaftat sebagai pemilih di Pilkada Jakarta.
Baca Juga
- VIDEO: Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
- Anggunnya Iriana Jokowi Pakai Kebaya Beludru Hadiri Perayaan Perdana Hari Kebaya Nasional 2024
- Jokowi dan Gibran Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
"KPUD DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU Republik Indonesia, dan tadi Mbak Febi selaku petugas pantarlih sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir, sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta.
Tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD," jelas Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Advertisement
Komisioner KPU RI Betty Epsilon menyampaikan bahwa kegiatan coklit data pemilih Pilkada 2024 dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dia menuturkan Jokowi dan Iriana telah memenuhi syarat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
"Dalam satu KK Pak Jokowi ada 2 pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan luar biasa sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh KPU," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPUD DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan Jokowi dan Iriana terdaftar sebagai pemilih di TPS 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.