Beritasaja.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024 besok.
Jokowi akan melantik menteri-menteri baru di Istana Wilayah Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Informasi ini didapat Beritasaja.com dari sumber di lingkungan hidup pemerintah.
Ada empat menteri dan dua kepala badan yang kabarnya akan dilantik oleh Jokowi.
Baca Juga
- VIDEO: Yasonna Laoly Siap Jika Kena Reshuffle Kabinet
- Kader PDIP Dikabarkan Kena Reshuffle Kabinet, Sekjen Hasto: Malah Bisa Bersiap Bersih-Bersih Lebih Awal
- Budi Arie soal Reshuffle Kabinet: Enggak Ada, Tapi Tidak Tahu Minggu Depan
Dalam reshuffle kabinet kali ini, Jokowi dikabarkan akan mengganti posisi menteri.
Salah satunya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan digantikan oleh Politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Atgas.
Advertisement
Kemudian, Menteri Lingkungan hidup Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dikabarkan akan diganti Raja Juli Antoni.
Posisi Menteri ESDM yang dijabat Arifin Tasrif akan digantikan Bahlil Lahadalia.
Sementara itu, posisi Menteri Investasi/Kepala BKPM yang saat ini dijabat Bahlil akan diisi oleh Rosan Roeslani.
Rosan sendiri merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.
Selain itu, Jokowi dikabarkan akan melantik Kepala Badan Gizi dan Kepala BPOM.
Badan Gizi sendiri merupakan badan baru yang dibentuk Jokowi pada Agustus 2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal isu reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju yang akan dilakukannya dalam waktu dekat.
Meski tak membenarkan isu tersebut, Jokowi menyebut reshuffle bisa dilakukan apabila dibutuhkan.
"Ya (reshuffle kabinet) kalau diperlukan.
Kalau diperlukan.
Saya udah ngomong dari dulu, kalau diperlukan," kata Jokowi kepada wartawan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (12/8/2024).
Jokowi menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Saat ditanya apakah reshuffle kabinet diperlukan dalam waktu dekat, dia tak menjawab.
"Saya masih punya hak prerogatif itu (reshuffle kabinet)," jelasnya.