Beritasaja.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghadiri pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Senayan, Jakarta.
Pelantikan presiden akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
"Insyaallah datang.
Jadi Pak Presiden memang sejak awal sudah mengatakan datang di pelantikan.
So pasti lah, Pak Presiden hadir di pelantikan nanti 20 Oktober," kata Menteri Sekretaris Domisili Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga
- Beredar Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Gerindra
- Sepuluh Tahun Capaian Kerja Pemerintah: Satu Data Indonesia untuk Kesetaraan dan Kemudahan Layanan Administrasi Pajak
- Jokowi: Indonesia Diprediksi Bakal Jadi Domisili Super Power Perdagangan Baru Bersama China-India
Menurut Pratikno, Jokowi dan Prabowo akan melakukan pisah sambut di Istana Kepresidenan Jakarta, usai pelantikan.
Prosesi ini juga dilakukan saat Jokowi baru dilantik sebagai presiden pada tahun 2014, menggantikan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Advertisement
"Nah, karena Pak Presiden kan nanti acaranya kan pisah sambut ya.
Jadi setelah pelantikan di DPR rencananya Presiden ke-7 (Jokowi) akan lebih dulu berangkat ke Istana Merdeka, nanti Pak Presiden Prabowo menyusul untuk acara pisah sambut," jelas Pratikno.
Pratikno menyampaikan tidak ada aturan mantan presiden harus hadir di pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Namun, seperti biasanya, mantan-mantan presiden selalu hadir saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pada waktu 2014 (Jokowi dilantik), Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir.
Jadi ada presiden dan presiden terpilih, wapres dan wapres terpilih setelah pelantikan ganti posisi," tutur Pratikno.