Beritasaja.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengajak semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Jimly menyebut keberadaan calon independen yang sudah ada sejak 2005 ini untuk menghindari adanya kotak kosong.
Baca Juga
- Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
"Jangan menjadikan sebuah ketakutan dengan adanya calon independen, nanti juga masyarakat yang akan menentukan pilihannya.
Sungguh bagus karena sejak 2005 calon ini menjadi keputusan MK untuk menghindari adanya kotak kosong," jelas Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Advertisement
Dia menilai kehadiran Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024 sangat sekali bagus untuk demokrasi.
Sebab, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai perpolitikan.
"Saya melihat calon independen ini ter bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol," kata Jimly.
Di sisi lain, Jimly juga menyoroti temuan dugaan pencatutan dukungan terhadap Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024.
Menurut dia, pemerintah pemilu dapat melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.
"Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi.
Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan," ujar Jimly.
Jimly memandang temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini bukan ranah pidana.
Jimly mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan KPU DKI Jakarta.
"Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya," tutur Jimly.
Baca juga Pencatutan KTP untuk Cagub Independen, PDIP: Jangan Gunakan Kekuasaan untuk Ciptakan Calon Boneka