Beritasaja.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani, titip pesan kepada calon anggota DPR dan DPD RI terpilih 2024-2029.
Dia meminta, para calon anggota dewan mengutamakan kepentingan bangsa dan republik dalam menjalankan tugas ke depan.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam sambutannya di acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih 2024-2029 di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.
Baca Juga
- Puan Maharani Buka Pemantapan Nilai Kebangsaan Calon Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029
- VIDEO: Puan Pastikan Megawati Segera Bertemu Prabowo
- Puan Maharani Sebut DPR Bisa Rampungkan 2 Revisi Undang-Undang di Periode Ini
"Komitmen kita sebagai anggota DPR RI dan DPD RI dibangun dan harus dibangun atas kesadaran dan pemahaman bahwa kita adalah bangsa dan republik yang terdiri atas berbagai suku, kepercayaan, agama, bahasa, budaya dan mendiami di berbagai pulau nusantara," kata Puan.
Advertisement
Menurut Puan, kesadaran menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan republik penting dijadikan pijakan awal sebelum resmi dilantik sebagai anggota dewan.
"Mungkin yang baru terpilih, mungkin yang baru terpilih kemudian bertanya, kenapa Ibu Puan kok dari tadi bangsa dan republik, bangsa dan republik, karena ini adalah pijakan awal saat kita dilantik nanti tanggal 1 Oktober," jelas Puan.
"Bahwa apapun yang akan kita lakukan, tugas-tugas kita yang akan kita laksanakan sebagai anggota DPR RI dan anggota DPD RI adalah harusnya sebesar-besarnya, sejatinya adalah untuk kepentingan bangsa dan republik," lanjutnya.
Puan meyakini tanpa adanya pegangan semacam itu, maka para pemangku kepentingan termasuk anggota dewan bakal tercerai berai satu sama lain.
"Kita semua bisa berkumpul di sini, kita semua bisa ada di sini karena kita mempunyai ideologi, ideologi Pancasila yang ber-bhineka tunggal ika," ucap dia.
Lebih lanjut, Puan juga mengimbau agar calon anggota DPR RI dan DPD RI terpilih 2024-2029 taat hukum.
Dia berujar, akting sebagai anggota dewan harus dijalankan dengan aktif.
"Sebagai lembaga republik DPR RI dan DPD RI juga harus berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum, karena Indonesia adalah republik hukum," ujar Puan.