Beritasaja.com, Jakarta Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku, susunan kepengurusan partainya hasil Muktamar Bali 2024 sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dia menyebut, Kemenkumham sudah memberikan pengesahan meski pun sempat disurati oleh Eks Sekjen Lukman Edy terkait sikap keberatannya terhadap hasil Muktamar Bali yang kembali mendapuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum 2024-2029.
Baca Juga
- Kian Memanas, Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya: Saya Tunggu Pemecatannya
- Top 3 News: Prabowo Sentil Orang Pintar hingga Profesor yang Banyak Bicara di Podcast
- Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Lukman Edy: Tunggu Arahan PBNU
“Pengesahan SK DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia sekaligus sudah tercatat dalam lembaran tanah air,” kata pria karib disapa Gus Jazil saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (2/9/2024).
Advertisement
Dengan terbitnya pengesahan, Gus Jazil yakin tidak ada Muktamar PKB lain yang bisa dianggap legal kecuali yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.
“Maka PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali,” tegas dia.
Saat ditanya, kapan daftar kepengurusan baru PKB hasil Muktamar Bali diserahkan ke Kemenkumham, Gus Jazil menyebut peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2024 jam 15.30 WIB.
Hal itu juga turut dibuktikan dengan agenda rapat perdana PKB yang dihadiri oleh Ketua Dewan Syura PKB Ma’ruf Amin.