Beritasaja.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah jika tidak menjalankan arahannya terkait pemberantasan persetujuan.
Dia meminta para Kajari melakukan perbaikan sistem setelah menindak oknum yang melakukan persetujuan.
Hal itu ia sampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11).
Baca Juga
- Burhanuddin Akui Masih Ada Jaksa Nakal, tapi Persentasenya Turun
- Jaksa Agung: Kalau Pimpinan Korup, Anak Buahnya Rampok
- Menteri Kehutanan Temui Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
"Saya minta para kajari-kajari setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah-tempat.
Lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," ucapnya.
Advertisement
Burhanuddin menegaskan, jika para Kajari tidak melaksanakan perintahnya maka ia mengancam bakal melakukan penindakan.
"Kajari-kajari sanggup?
Lakukan itu.
Dan apabila kalian tidak memerhatikan apa yang saya sampaikan, kalian disuruh yang saya akan tindak," ujarnya.