Beritasaja.com, Jakarta - Sahbirin Noor alias Paman Birin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel).
Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Kepala Kantor Kegiatan Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan, pihak istana telah menerima soft copy surat pengunduran diri Sahbirin Noor tersebut.
Baca Juga
- Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalimantan Selatan
- Mengupas Tuntas Karier dan Kiprah Sahbirin Noor, Sosok Gubernur Kalimantan Selatan Dua Periode
- KPK Kalah, Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Dinyatakan Tidak Sah dan Sewenang-wenang
"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke Mendagri sudah diterima," kata Hasan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Sementara hard copy surat pengunduran diri Sahbirin Noor masih dalam perjalanan.
"Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," ucap Hasan.
Sempat Ditetapkan KPK TersangkaDiketahui, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sempat ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Komisi Pemberantasan Pelanggaran peraturan (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel.
Total ada tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah OTT tersebut.
Sahbirin yang seolah 'menghilang' pasca-penetapan tersangka lalu mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) melawan KPK.