Beritasaja.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan layanan call center dalam menerima keluhan dari masyarakat.
Hal ini juga agar lebih responsif dan cepat dalam menerima aduan masyarakat.
Baca Juga
- Polri Amankan Pilkada 2024 Sesuai Karakteristik Wilayah
- Polri Masih Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
- Permintaan Maaf Jokowi kepada TNI-Polri: Dandim hingga Kapolda Kadang Tidak Saya Salami
"Kami menyiapkan layanan call center 110.
Begitupun Bapak Kapolda Metro Jaya memerintahkan seluruh jajarannya sampai dengan lini terdepan pelayanan Polsubsektor/Pospol untuk mensosialisasi layanan 110 ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan, kehadiran layanan call center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keselamatan publik.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center tersebut, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dengan masyarakat.
Sehingga, hal ini dapat memungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara.
"Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain).
Silahkan masyarakat manfaatkan layanan tersebut," ujarnya.
"Jadikan 110 sebagai tempat curhat yang efektif.
Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis," tambahnya.