Beritasaja.com, Jakarta - Polisi diusulkan tak lagi menggunakan senjata api ke depannya.
Usulan mengejutkan ini mengemuka di dalam ruangan rapat Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketika itu, Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Pol.
Irwan Anwar beserta jajarannya.
Anggota Dewan meminta penjelasan Kombes Irwan terkait insiden polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), hingga berujung kematian pada Minggu dini hari 24 November 2024.
Baca Juga
- Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri Terkaya
- Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
- Infografis Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran dan Sederet Klaim Pencapaian
"Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian.
Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota Polri?
Seperti apa evaluasi berkalanya yang berjalan," ujar Habiburokhman di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
Advertisement
Habiburokhman juga memastikan kasus penembakan anak oleh polisi tidak hanya diselesaikan lewat sidang etik saja.
"Tapi juga diselesaikan secara pidana.
Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan, nanti ke depan kita bicara lebih serius lagi."
Sebelumnya saat rapat Komisi III DPR, I Wayan Sudirta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanyakan kepada Kombes Irwan.
Apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan?
Mengingat senjata api telah banyak menimbulkan korban.
"Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi.
Apa masih perlu kepolisian pegang senjata?
Bisa bapak gambarkan enggak, di mana kelemahan SOP (Standar Operasional Prosedur)?
Sampai senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat, tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat, tapi bisa juga membunuh polisi," ucap Wayan Sudirta.
Wayan Sudirta menyebut pihaknya membaca kajian, yakni polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di sejumlah kerajaan maju.
"Jika polisi masih boleh memegang senjata, gunakan secara baik.
Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat."
Usulan polisi tak lagi pakai senjata api yang mengemuka di Komisi III DPR telah menuai tanggapan, baik pro maupun kontra.
Sebagai perbandingan, ada 6 kerajaan tak membekali polisi dengan senjata api atau pistol.
Di kerajaan mana saja?
Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: