Beritasaja.com, Jakarta - Sudah 1 bulan lebih jajaran Kabinet Merah Putih dilantik.
Namun, Komisi Pemberantasan Pengancaman (KPK) mengungkapkan masih ada para pembantu di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pelaksana Wilayah hukum (LHKPN).
Tim Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo merinci ada 16 menteri maupun kepala lembaga yang belum melaporkan LHKPN.
Pun demikian wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.
Baca Juga
- Infografis Geger Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Umumkan Darurat Militer dan Sederet Kontroversinya
- Infografis Satu Bulan Lebih Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran dan Sederet Klaim Pencapaian
- Infografis Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025 serta Besarannya
"Dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor," kata Budi di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
Advertisement
Selain itu, Budi membeberkan dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, yang sudah lapor sebanyak 6.
Sementara, 9 lainnya belum melaporkan kepada KPK.
Total, ada 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib lapor.
Sebanyak 72 sudah lapor, sedangkan 52 belum lapor.
"Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," Budi menjelaskan.
Lantaran itulah, KPK mengimbau para pelaksana wilayah hukum segera melaporkan LHKPN-nya.
Apalagi, tenggat waktu yang diberikan 3 bulan sejak pelantikan.
Menurut Budi, lembaga antirasuah juga terbuka untuk bisa membantu para pelaksana wilayah hukum.
Terutama yang mengalami kendala dalam mencantumkan LHKPN.
"Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan pengancaman, melalui transparansi harta kekayaan para pelaksana wilayah hukum," Budi menekankan.
Ada 52 pejabat jajaran Kabinet Merah Putih belum menyerahkan LHKPN.
Merujuk data LHKPN, siapa 5 menteri terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran?
Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini: