Beritasaja.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang warga kerajaan asing dalam Operasi Jagratara 2024.
Operasi ini mencangkup sejumlah titik dan pulau di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kasi Teknik Informasi Keimigrasian Ranai, Tito Teguh Raharjo, menjelaskan bahwa dari jumlah total WNA yang diperiksa, satu di antaranya adalah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Baca Juga
- Imigrasi Ranai Ungkap Tantangan dalam Pelaksanaan Tugas Keimigrasian di Wilayah Natuna
- Imigrasi Ranai Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Kapal Asing di Perairan Sedanau
“Mungkin datanya itu, kami memang disini di Pulau Natuna yang terdata di kami, cuma lima WNA, satu TKA, satu pemegang KITAP, tiga KITAS.
Jadi yang KITAP dan KITAS ini, itu memang dia penyatuan keluarga,” kata Tito saat Konferensi Pers, di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kamis (29/8/2024).
Advertisement
“Jadi memang dia istrinya orang sini.
Dari empat ini.
Ya, satu TKA China, tenaga kerja asing,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian, Tedy Wibisono, melaporkan bahwa selama operasi Jagratara 2024, pihaknya tidak menemukan pelanggaran berat di antara lima WNA tersebut.
"Terkait operasi Jagratara ini, sejauh ini tidak ada temuan pelanggaran berat, hanya temuan kecil-kecil," kata Tedy.
Tedy menjelaskan bahwa rendahnya temuan pelanggaran berat disebabkan oleh status Natuna sebagai kawasan pertahanan yang tidak ramai dikunjungi oleh WNA untuk tujuan bekerja atau wisata.
“Karena disini bukan tempat untuk bekerja sebetulnya.
Untuk wisata pun saya bilang kurang, Karena ini pulau pertahanan, makanya disini banyak TNI-Polri itu.
Ya karena itu, ini basis pertahanan Indonesia paling depan.
Jadi orang untuk bisnis pun gak ada, (mereka) pasti mikir-mikir.” imbuhnya.