Beritasaja.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai menggelar pemeriksaan keimigrasian atau Clearence terhadap Kapal Asing di Perairan Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Rabu (28/8/2024).
Pemeriksaan dilakukan terhadap kapal asing asal Hongkong, China bernama MV.
Cheng Kam Wah & Cheng Wai Hing.
Kapal ini membawa enam anak buah kapal (ABK) dan mengangkut ikan hasil tangkapan dari nelayan lokal di sekitar Pulau Sedanau.
Baca Juga
- Hindari Pemeriksaan Imigrasi Tangerang, WN Nigeria Overstay Sembunyi di Atas Balkon Apartemen
- Imigrasi Jakut Laksanakan Operasi Jagratara di Kawasan Kelapa Gading
- 44 WNA Diamankan Imigrasi Soetta dalam Operasi Jagratara, Paling Banyak WN Nigeria
Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan publik laut di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemeriksaan juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan bahwa aktivitas pelayaran di wilayah perairan Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.
Advertisement
Kasi Sistem Informasi Keimigrasian Kanim Ranai, Tito Teguh Raharjo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan keimigrasian kapal asing dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama berlangsung saat kapal tiba di perairan Indonesia, dan tahap kedua dilakukan saat kapal bersiap untuk berangkat.
“Pemeriksaannya dilakukan dua kali, sewaktu kedatangan dan keberangkatan, mereka akan melapor baik secara lisan maupun elektronik,” kata Tito
Tito menambahkan, petugas juga memeriksa enam awak kapal, di antaranya terkait dokumen keimigrasian mulai dari paspor hingga dokumen perizinan lainnya.
“Pemeriksaan paspornya, memang orangnya itu datang ke Indonesia secara legal atau tidak?.
Paspornya ada atau tidak?, Kita periksa di situ,” ucapnya.
Menurut Tito, saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran etika dalam kapal pengangkut ikan asal Hongkong ini, lantaran kapal tersebut hanya sebagai pengepul atau pengumpul ikan dari nelayan lokal, yang kemudian akan diangkut menuju Hongkong.
“Ini kapal (masuk ke Indonesia) legal, kapal ini difungsikan untuk pengepul dan sebagai logistik,” imbuhnya.