Beritasaja.com, Jakarta - Delapan dari sembilan fraksi di Dewan perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat Panja Baleg DPR, Rabu (21/8/2024).
Hanya Fraksi PDIP yang menolak usulan tersebut.
Namun kini, pascamunculnya penolakan masyarakat dengan rangkaian demo mengarah ke DPR, fraksi-fraksi lain mulai buka suara seolah menolak revisi tersebut.
Baca Juga
- Jelang Muktamar, Cak Imin Bangun Gedung Pusat Kaderisasi PKB
- PKB Resmi Usung Willem Wandik-Aloysius Giyai di Pilgub Papua Tengah 2024
- Tokoh Adat Bali Doakan dan Dukung Muktamar PKB Berjalan Sukses
Pertama PKS, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Kholid menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Kholid dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Berbeda saat Panja Baleg, PKS, kata Kholid, kini memandang semua pihak harus menjaga marwah demokrasi.
“Ini tanggungjawab partai tata negara, tanggungjawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," ujar Kholid.
“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” pungkas Kholid.
Sementara PKB, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku dirinya tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg.
Padahal, PKB menjadi salah satu partai yang menyetujui Revisi UU tersebut.
"Saya terus terang enggak tahu ini tiba tiba DPR membahas itu (RUU Pilkada), terus terang saya tidak diberi tahu saya tidak tahu," kata Cak Imin, Rabu (21/8/2024) malam.
Bahkan, Cak Imin juga mengaku tak tahu Fraksi PKB menjadi pihak yang menyetujui RUU tersebut.
"Iya saya juga tidak tahu, tidak memberi tahu saya juga," kata Cak Imin.