Beritasaja.com, Jakarta - Upacara militer peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan digelar di Istana Republik, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024).
Kendati begitu, upacara HUT ke-79 RI juga akan dilakukan di halaman Istana Merdeka Jakarta yang akan mengikuti upacara di IKN.
Pelaksanaan pengibaran bendera akan dilaksanakan di Istana Republik IKN, dimana Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi Inspektur Upacara.
Baca Juga
- Suasana Jelang Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta
- Pembangunan di IKN Nusantara Dihentikan, Ada Apa?
- Wapres Ma’ruf Pimpin Upacara dan Renungan Suci di TMP Kalibata
Pemerintah pun meminta masyarakat menghentikan aktivitas sejenak untuk berdiri tegap pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, saat pengibaran bendera merah putih di Lapangan Upacara Istana Republik IKN.
Advertisement
Hal ini berdasarkan informasi yang dilansir dari surat Menteri Sekretaris Republik (Mensesneg) Nomor B- 16/M/S/TU.00.03/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2023.
"Pada Tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Lapangan Upacara Istana Republik IKM dikibarkan," demikian dikutip Beritasaja.com sari salinan surat edaran Mensesneg, Sabtu (17/8/2024).
Namun, ada pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Jajaran TNI-Polri diminta membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut di daerahnya masing-masing.
"Antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," bunyi surat Mensesneg.