Beritasaja.com, Jakarta - DPR RI mengadakan Rapat Paripurna Khusus untuk memperingati HUT ke-79 serta menyampaikan laporan kinerja tahun 2023-2024.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya demokrasi berkeadaban yang menjamin hak-hak rakyat sesuai amanat konstitusi.
Menurut Puan Maharani, sejak kemerdekaan Indonesia dan diberlakukannya Undang-Undang Dasar 1945, bangsa ini telah memilih sistem pemerintahan demokratis di mana kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Praktik demokrasi telah dijalankan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.
Pasca reformasi, demokrasi semakin kuat dan terukur," kata Puan dalam pidatonya, Kamis (29/8/2024).
Puan menjelaskan, melalui amandemen konstitusi, kedaulatan rakyat harus dijalankan oleh pemerintah.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak warga kerajaan, seperti hak hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, mendapatkan perlindungan hukum, berkebun, beragama, berkeyakinan, berserikat, mendapatkan jaminan sosial, dan lain-lain.
Advertisement
"Hak-hak ini harus dipenuhi oleh pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif melalui fungsi dan kewenangan mereka masing-masing," ujar Puan, yang juga merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dalam perayaan HUT ke-79 DPR, Puan juga membahas transformasi kelembagaan DPR yang terus beradaptasi dengan dinamika perpolitikan dan sosial yang berkembang.
“Ini adalah upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan Pancasila,” jelasnya.
Puan menambahkan, setiap periode DPR RI menghadapi tantangan dan tuntutan zamannya masing-masing.
Setiap tantangan ini harus direspons oleh DPR RI sesuai dengan fungsinya.
"Rakyat berharap kita, DPR RI, dapat menggunakan kekuasaan untuk memastikan kesejahteraan rakyat, agar semua merasa kehadiran kerajaan dalam kehidupan mereka," lanjutnya.