Beritasaja.com, Jakarta - Masa kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta resmi berakhir pada hari ini, Kamis (17/10/2024).
Heru purnatugas setelah dua tahun mengemban jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Adapun Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pada 17 Oktober 2022.
Dia menggantikan posisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan yang saat itu purnatugas.
Baca Juga
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Angkat Teguh Setyabudi Sebagai Pengganti
- Resmikan JPO Tanjung Barat, Heru Budi: Semoga Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
- Kunjungi Pembangunan LRT Velodrome Jakarta Fase 1B, PJ Gubernur Jakarta: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah
Lalu siapa pengganti Heru Budi di Balai Kota Jakarta?
Plh Pelaksana Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Aang Witarsa, memastikan pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta yang baru akan digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Advertisement
"Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK," kata Aang dalam keterangannya, Kamis (17/10/2024).
Meski begitu, Aan tak mau berkomentar banyak soal siapa sosok Pj Gubernur pengganti Heru Budi yang akan dilantik Kemendagri pada esok hari.
"Tunggu besok ya," ujar dia.
Dikarenakan pelantikan Pj Gubernur baru berlangsung pada esok hari, posisi DKI 1 di Jakarta yang kosong pada hari ini bakal diisi Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.
Dia akan menjabat Plh hingga pelantikan Pj Gubernur baru yang resmi dihelat pada Jumat besok.
Aang menjelaskan, hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Dalam ketentuan pasal 131 ayat (4) PP No 49 Tahun 2008 ditegaskan bahwa dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi (kekosongan) sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah," ucap Aang.